Rekonstruksi Kejati Bali saat OTT Bendesa Adat Peras Investor Rp10 Miliar

  • bulan lalu
Melansir Antara, Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Bali melakukan rekonstruksi (reka ulang) operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bendesa Adat Berawa Ketut Riana atas dugaan pemerasan terhadap seorang investor senilai Rp10 miliar.

Dilihat di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar, Jumat, Ketut Riana yang telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan penyidik Pidana Khusus Kejati Bali tiba pada pukul 10.40 Wita.

Kemudian, Ketut Riana datang mengenakan rompi orange dan tangannya diborgol, diapiti oleh petugas kejaksaan. Sesaat sebelum memulai proses rekonstruksi, pihak keluarga mendatangi Ketut Riana untuk memberikan dukungan.***

Dianjurkan