Rekonstruksi Kejati Bali saat OTT

  • kemarin dulu
Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi bali, menggelar rekontruksi atau reka ulang adegan Operasi tangkap Tangan terhadap Bendesa Adat Berawa, I Ketut Riana, Jumat 3 Mei 2024.

Rekonstruksi digelar pukul 11.00 WITA dan berlansung sekitar 30 menit itu memperagakan 9 adegan.

"Hari ini digelar rekonstruksi adegan kejadian penyerahan uang yang diminta tersangka KR (Ketut Riana) kepada saksi AN di TKP, Casa Bunga Renon, Ada 9 adegan, mulai dari datangnya saksi AN, datangnya tersangka serta adegan beralihnya uang dari saksi ke tersangka," jelas Kepala seksi Penerangan Hukum (kasi Penkum) Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, sesuai reka ulang.


Eka Sabana mengatakan, adegan penyerahan uang dari saksi AN ke tersangka Riana terjadi pada adegan ketiga atau keempat.

Dan dari penyerahan dan penerimaan uang itu disaksikan oleh beberapa saksi.

Saksi AN menyerahkan tas berwarna kuning di dalamnya ada amplop coklat yang berisi Rp 100 juta dan diterima oleh Riana.

Riana telah ditetepkan sebagai tersangka setelah sehari sebelumnya terjaring OTT di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar.

Riana diduga memeras AN Rp 10 miliar terkait transaksi jual beli tanah di Desa Berawa. dari jumlah tersebut, Riana telah menerima 150 juta dari AN.

Dianjurkan