Kepala Adat Desa Berawa Diduga Melakukan Pemerasan Terhadap Investor, Kena Operasi Tangkap Tangan Oleh Kejati Bali

  • bulan lalu
RUBICNEWS.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penangkapan terhadap Bendesa atau Kepala Desa Adat Berawa, Kabupaten Badung, Bali.

Kepala desa adat berinisial RK dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga melakukan pemerasan terhadap investor sebesar Rp 10 miliar.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Ketut Sumedana dalam konferensi pers di Lobi Kejati Bali, Denpasar, Kamis mengatakan RK yang merupakan Bendesa Adat Berawa, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali ditangkap pada pukul 16:00 Wita di Cafe Casa Bunga, Renon, Denpasar.

Dianjurkan