MKMK Kantongi Rekaman CCTV Kejanggalan Pendaftaran Gugatan Usia Capres, Begini Kata Pakar Hukum

  • 6 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menyebut mengantongi bukti rekaman kamera pengawas soal kejanggalan pendaftaran gugatan usia peserta pilpres.

Ketua Majelis Kehormatan MK, Jimly Asshidiqie bilang video CCTV itu berkaitan dengan proses penarikan permohonan yang kemudian diajukan kembali pemohon Almas Tsaqibbirru.

Jimly menambahkan, pelanggaran administrasi tersebut jadi salah satu isu yang dipermasalahkan para pelapor.

Jimly Asshidiqie juga membeberkan isu baru yang muncul setelah memeriksa tiga hakim konstitusi, Saldi Isra, Manahan Sitompul dan Suhartoyo.

Jimly menduga, ada kebohongan terkait tidak hadirnya Ketua MK Anwar Usman dalam rapat permusyawaratan hakim sebelum memutus tiga perkara soal batas usia capres-cawapres.

Selasa (31/10) kemarin, Majelis Kehormatan MK, memeriksa Ketua MK Anwar Usman.

Usai diperiksa, Anwar membantah soal lobi jelang keluarnya putusan MK, terkait syarat usia capres-cawapres.

Anwar menyebut, menyerahkan soal jabatannya saat ini kepada Majelis Kehormatan MK.

Sementara itu, hari ini Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi kembali memeriksa 5 pelapor dugaan pelanggaran etik hakim MK, terkait putusan batas usia capres dan cawapres.

Majelis Kehormatan MK juga akan memeriksa kembali Ketua MK Anwar Usman Jumat (3/11) esok.

Baca Juga Pelapor soal Laporan Pelanggaran Etik Hakim MK, Anwar Usman CS: Putusan Penuh Konflik Kepentingan di https://www.kompas.tv/video/457286/pelapor-soal-laporan-pelanggaran-etik-hakim-mk-anwar-usman-cs-putusan-penuh-konflik-kepentingan

#putusanmk #anwarusman #cctv


Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/457527/mkmk-kantongi-rekaman-cctv-kejanggalan-pendaftaran-gugatan-usia-capres-begini-kata-pakar-hukum

Dianjurkan