Ikut Sidang Etik, MKMK Periksa 3 Pelapor Anwar Usman CS! Siapa Saja Mereka?

  • 7 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Perekat Nusantara menilai, Ketua MK, Anwar Usman melanggar prinsip independensi dan prinsip ketidakberpihakan dalam memutus perkara batas usia Capres-Cawapres.

Hal itu karena Anwar memiliki hubungan keluarga, dengan Presiden Jokowi dan Bacawapres Gibran yang diuntungkan dengan putusan MK.

Perekat Nusantara meminta Ketua MK, Anwar Usman diberhentikan secara tidak hormat.

Sementara itu, salah satu pelapor yang tergabung dalam aliansi bernama Constitutional and Administrative Law Society (CALS) menilai putusan MK atas gugatan syarat Capres-Cawapres yang dipimpin Anwar, penuh konflik kepentingan.

Menurut pemohon, putusan yang ditetapkan Anwar, serta proses musyawarah Hakim atas putusan gugatan, telah mencederai nilai hukum dan demokrasi.

Baca Juga Ketua MKMK Sebut Laporan Atas Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres Bertambah! Jadi Berapa? di https://www.kompas.tv/video/457275/ketua-mkmk-sebut-laporan-atas-putusan-mk-soal-batas-usia-capres-cawapres-bertambah-jadi-berapa

#mkmk #putusanmk #anwarusman

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/457285/ikut-sidang-etik-mkmk-periksa-3-pelapor-anwar-usman-cs-siapa-saja-mereka

Dianjurkan