Mahkamah Konstitusi Tolak Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 21 Tahun
  • 6 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV Sidang Mahkamah Konstitusi yang dipimpin hakim ketua Anwar Usman menolak perkara nomor 90 yang diajukan oleh pemohon Guy Rangga Boro dan Riko Andi Sinaga.

"Mengadili, menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua MK Anwar Usman.

Dalam petitumnya pemohon Riko Andi Sinaga sampaikan Pasal 169 huruf q UU Pemilu tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai "berusia paling rendah 25 tahun".

Dalam gugatannya, Guy meminta syarat usia capres-cawapres diturunkan menjadi minimal 21 tahun.

Content Creator: Yuilyana Wen

Thumbnail Editor: Bara Bima
#mk #batasusia #caprescawapres





Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/454477/mahkamah-konstitusi-tolak-batas-usia-capres-cawapres-minimal-21-tahun
Dianjurkan