Cerita Korban TPPO: Terdesak Kebutuhan, Dijanjikan Berangkat ke Australia Lewat Jalur Laut Palabuhanratu

  • 8 bulan yang lalu
Sebanyak 29 orang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka diduga akan dipekerjakan di perkebunan buah di Australia dengan berangkat melalui jalur laut melalui teluk Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

29 orang itu berinisial YS, TH, BS, UA, RAA, T, AM, P, JAA, B, SP, ESA, NS, AA, GAL, AT, ISS, GS D, Y, I, B, AS, F, LD, S,A, Y, dan S. Mereka berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, kemudian Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah juga Kota Palu.

Kasus itu terungkap berkat informasi masyarakat yang mengetahui adanya sebuah rumah yang dijadikan penampungan korban TPPO di wilayah Kecamatan Palabuhanratu.

Bergerak dari informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga kasus tersebut akhirnya terungkap.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang pelaku sebagai tersangka, mereka berinisial AS (40 tahun) dan CEY. Adapun tiga pelaku lagi yakni A, AA dan H.J berstatus DPO.

Dianjurkan