PKL Protes! Disdagrin Soal Penataan Pasar Palabuhanratu Sukabumi
  • tahun lalu
Rencana penataan pasar Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, mendapat protes para PKL. Pasalnya mereka yang biasa menggelar dagangan didepan area pasar itu diminta pindah ke tempat relokasi yang berada di dalam pasar.

Pedagang tak setuju dengan tempat relokasi itu, alasannya tak strategis sehingga sepi pembeli kemudian berdekatan dengan tempat pembuangan sampah.

Pedagang lainya, Mulyadin (45 tahun) menyebut relokasi ini merupakan inisiatif Persatuan Warga Pasar (Perwapas) dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin). Ia mengaku kecewa karena kebijakan ini diputuskan sepihak tanpa melibatkan para pedagang.

"Untuk pemindahan lapak ini tanpa koordinasi, mereka sepihak ingin membongkar tanpa mengundang kami kami berbicara dulu, harus seperti apa terus kedepannya harus bagaimana, ini hanya sepihak saja," kata pria yang akrab disapa Abay.

Dia menduga ada upaya jual paksa kios di lokasi baru, sementara lokasi lama yang mereka tempati saat ini harus dibongkar.

Abay dan sejumlah rekannya mengaku pernah mencoba berjualan di area yang diminta oleh pihak dinas. Namun ternyata jumlah pembeli yang datang tidak sebanyak di lokasi saat ini.

Deretan toko grosir yang dimaksud Abay itu menjual barang yang sama dengan PKL jual yaitu sayuran, daging, tahu tempe dan lain sebagainya.

Sedangkan PKL itu mengambil barang dari toko grosir tersebut. "Kami hanya pedagang kaki lima ngambil dari mereka, kalau dagang di dalam ketutup sama mereka jadi gimana mau bisa jualan laku dan lapaknya juga kurang memadai,” ujarnya.

Terkait hal ini, perwakilan Perwapas Palabuhanratu Yuhas relokasi dilakukan agar pasar tidak sempit. Dalam hal ini, Perwapas mengikuti arah dari dinas terkait.

Yuhas menyatakan, yang dikeluhkan oleh PKL itu sebenarnya bukan soal tempat relokasinya namun transaksinya.

Dihubungi terpisah, Kepala Disdagrin Kabupaten Sukabumi Aam Amar Halim mengatakan relokasi para pedagang yang menggelar dagangan di area depan pasar bertujuan untuk menata kondisi pasar Palabuhanratu.

Aam sudah memperkirakan adanya penolakan terkait rencana penataan pasar terutama dari pedagang yang direlokasi.

Lebih lanjut Aam menyatakan, sejatinya penataan area pasar ini merupakan usulan dari Camat Palabuhanratu yang ingin agar area pasar menjadi lebih rapi dan rencana penataan itu sudah dibicarakan dengan pedagang.
Dianjurkan