Komisi III DPR Pertanyakan Analisis PPATK soal Temuan Transaksi Rp349 Triliun!
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR menggelar rapat dengan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana membahas soal dugaan adanya transaksi mencurigakan 349 triliun rupiah di Kementerian Keuangan.

Dalam rapat kali ini Komisi III DPR antara lain ingin memastikan soal aliran sebesar 349 triliun rupiah yang ditemukan ppatk itu merupakan kasus tppu atau bukan.

Tak hanya itu, DPR juga menanyakan soal tindak lanjut laporan kejanggalan aliran dana yang ditemukan PPATK.

Baca Juga Sri Mulyani Beberkan Satu Surat dari PPATK ke Kemenkeu dengan Transaksi Rp189,273 T di https://www.kompas.tv/article/390002/sri-mulyani-beberkan-satu-surat-dari-ppatk-ke-kemenkeu-dengan-transaksi-rp189-273-t

Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN Mulfachri Harahap mencecar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Mulfachri mempertanyakan soal analisis yang dilakukan PPATK terkait transaksi 349 triliun rupiah.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/390161/komisi-iii-dpr-pertanyakan-analisis-ppatk-soal-temuan-transaksi-rp349-triliun
Dianjurkan