Jawaban Mahfud Md soal Satgas TPPU Transaksi Janggal Rp349 T di Kemenkeu Diragukan
  • 11 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD pada Kamis, 27 Maret 2023 mengatakan bahwa besok pemerintah akan rapat dan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menyelidiki transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

"Satgas TPPU ya untuk kasus pencucian uang itu, besok akan dirapatkan," ujar Mahfud Md, Menko Polhukam.

"Memang banyak yang wah itu jeruk makan jeruk, mau meriksa diri sendiri, tidak juga. Karena nanti akan melibatkan banyak institusi," tambah Mahfud.

Mahfud, juga mengkonfirmasi bahwa Satgas TPPU akan melibatkan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai sebagai penyidik, karena hal itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga Transaksi Rp349 Triliun, Mahfud MD: Data Kemenkeu dan Kemenkopolhukam Sama, Penyajiannya yang Beda! di https://www.kompas.tv/article/397244/transaksi-rp349-triliun-mahfud-md-data-kemenkeu-dan-kemenkopolhukam-sama-penyajiannya-yang-beda



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/401489/jawaban-mahfud-md-soal-satgas-tppu-transaksi-janggal-rp349-t-di-kemenkeu-diragukan
Dianjurkan