Kajati Sebut Upaya Damai Tetap Jadi Keputusan Keluarga David Ozora

  • tahun lalu
Sarung ATLAS meluncurkan New Motif 2023.

Sarung ATLAS Idaman Harmoni 555 Motif BHS dengan desain dan corak yang lebih elegan dan mewah.

#SarungATLAS #SarungIndonesia

Click Disini Untuk Informasi Selengkapnya: https://bit.ly/3YtC0GV







JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan tinggi (Kajati) DKI Jakarta, menawarkan restorative justice atau mediasi menuju perdamaian dalam menyelesaikan kasus penganiayaan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora.

Hal itu disampaikan pihak kajati saat menjenguk David di RS Mayapada Jakarta Kamis (16/03/23) malam.

Baca Juga Beda Keterangan Amanda dan Mario Dandy soal Penganiayaan David di https://www.kompas.tv/article/388967/beda-keterangan-amanda-dan-mario-dandy-soal-penganiayaan-david

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Manthovani menyebut, keadilan restorative dilakukan sesuai dengan hukum acara yang berlaku. Namun jaksa menyebut, upaya damai tetap tergantung keputusan keluarga David Ozora.

Sementara itu, kejaksaan tinggi DKI menyebut, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan kasus Mario Dandy sudah diterima termasuk berkas perkara pelaku anak AG.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/389021/kajati-sebut-upaya-damai-tetap-jadi-keputusan-keluarga-david-ozora

Dianjurkan