Rekonstruksi Kasus Mario Dandy, Polisi: Ada Alat Bukti, Tersangka Tak Bisa Bohong
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Hari ini (10/03/23) kepolisian menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy anak dari pejabat pajak.

Baca Juga KPK Periksa Harta Tak Wajar Rafael Trisambodo, Ayah Mario Dandy di https://www.kompas.tv/article/383517/kpk-periksa-harta-tak-wajar-rafael-trisambodo-ayah-mario-dandy

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, dari persesuaian alat bukti ditemukan peranan dari masing-masing pelaku tersebut.

Adegan penganiyaan yang tidak ada direkaman ponsel ternyata ter-cover oleh CCTV.

Kombes Hengki juga menyebut, bahwa tersangka tidak bisa bohong lagi karena ada CCTV dan alat bukti lain yang telah memperlihatkan tindakan penganiyaan pada David.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/386584/rekonstruksi-kasus-mario-dandy-polisi-ada-alat-bukti-tersangka-tak-bisa-bohong
Dianjurkan