Bantah Terima Uang Sabu, Hakim Minta Teddy Minahasa Berjata Jujur

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa hari ini bersaksi di sidang mantan bawahannya, Akbp Doddy Prawiranegara.

Teddy dan Doddy sama-sama menjadi terdakwa kasus penjualan barang bukti narkoba 5 kg.

Teddy Minahasa dalam kesaksiannya membantah menerima uang hasil penjualan sabu sitaan dari mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara.

Baca Juga Ibu dan Anak Pelaku Pencurian Perhiasan Emas di Kota Gorontalo Ditangkap di https://www.kompas.tv/article/383557/ibu-dan-anak-pelaku-pencurian-perhiasan-emas-di-kota-gorontalo-ditangkap

Hakim sempat menegur Teddy dan meminta Teddy berkata jujur karena sudah di sumpah dalam sidang.

Hakim juga mengingatkan Teddy untuk bisa menjaga perkataannya saat sidang.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/383560/bantah-terima-uang-sabu-hakim-minta-teddy-minahasa-berjata-jujur

Dianjurkan