Hakim Kembali Tegur Hotman Paris di Sidang Teddy Minahasa

  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Penasihat hukum terdakwa Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea kembali ditegur hakim di sidang lanjutan kasus peredaran narkoba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, pada Senin (6/3/2023).

Hal itu lantaran Hotman mengambil kesimpulan sendiri saat tanya ahli Koordinator Kelompok Ahli Badan Narkotika Nasional (BNN) Ahwil Loetan.

"Barang masih ada tapi dijual lagi sama Kapolres yang salah siapa?" Tanya Hotman.

"Kalau yang dijual ini adalah satu hal yang salah kalau tidak ada perintah lanjutan," jawab saksi ahli.

"Jadi kalau tidak ada perintah lagi yang menjual itu salah, jadi Kapolres yang menjual yang salah. Terima kasih," kata Hotman menyimpulkan.

Baca Juga Momen Debat Panas Hotman Paris dan AKBP Dody di Sidang Narkoba Teddy Minahasa di https://www.kompas.tv/article/384803/momen-debat-panas-hotman-paris-dan-akbp-dody-di-sidang-narkoba-teddy-minahasa

Mendengar pernyataan Hotman, hakim ketua Jon Sarman Saragih pun langsung menegur Hotman lantaran menarik kesimpulan.

"Jangan ditarik kesimpulan, itulah yang dari awal saya larang. Itu selera kita namanya ya," kata hakim ketua.

Video Editor: Lintang

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/384872/hakim-kembali-tegur-hotman-paris-di-sidang-teddy-minahasa

Dianjurkan