Sidang Teddy Minahasa, Hakim: Doddy, Syamsul, dan Linda Transaksi Sabu di Rest Area Karang Tengah
  • 11 bulan yang lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Hakim dalam sidang kasus narkoba Teddy Minahasa menyampaikan, tanggal 24 September 2022 Doddy Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti transaksi sabu di rest area.

Doddy meminta Syamsul menyerahkan narkotika jenis sabu ke Linda Pujiastuti alias Linda di Rest Area Karang Tengah, Tol Tangerang-Jakarta.

Sabu seberat 5.000 gram diserahkan Syamsul ke Linda.

Ketiga kaki tangan Teddy Minahasa terseret dalam kasus penyelundupan sabu. Sebelumnya, Teddy memerintahkan Doddy untuk menukar sabu hasil pengungkapan Polres Bukittinggi dengan tawas.

Baca Juga Hakim: Atas Perintah Teddy Minahasa, AKBP Doddy Ambil Barang Bukti Sabu Sebanyak 10 Ribu Gram di https://www.kompas.tv/article/404889/hakim-atas-perintah-teddy-minahasa-akbp-doddy-ambil-barang-bukti-sabu-sebanyak-10-ribu-gram

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/404921/sidang-teddy-minahasa-hakim-doddy-syamsul-dan-linda-transaksi-sabu-di-rest-area-karang-tengah
Dianjurkan