[TOP 3 NEWS] Vonis Kuat dan Ricky - Johnny G Plate Diperiksa - Pengemudi Fortuner Minta Maaf
  • tahun lalu
Berita pertama, terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua, Ricky Rizal divonis hukuman 13 tahun penjara.

Terdakwa lainnya, Kuat Maruf divonis 15 tahun penjara di kasus serupa. Vonis keduanya lebih berat dari tuntutak jaksa yaitu masing-masing 8 tahun.

Kedua, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G Plate diperiksa Kejaksaan Agung pada Selasa (14/2).

Plate diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS.

Plate penuhi panggilan setelah sempat absen karena mendampingi presiden dalam agenda Hari Pers Nasional.

Berita ketiga, pengemudi Fortuner yang merusak mobil Brio di Senopati ditetapkan sebagai tersangka.

Pria berinisial GR tersebut sampaikan maaf di depan publik, khususnya untuk pengemudi mobil yang ia rusak.

Video Editor: Febi Ramdani

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/378597/top-3-news-vonis-kuat-dan-ricky-johnny-g-plate-diperiksa-pengemudi-fortuner-minta-maaf
Dianjurkan