Memelas keHakim, Ricky Rizal Minta Bebas dari Tuntutan 8 Tahun Penjara
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR meminta kepada majelis hakim agar dirinya dibebaskan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Sambil terisak, Ricky Rizal berdoa agar hakim bisa menerima pembelaan yang dia bacakan hari ini (23/1/2023).

Baca Juga Nangis Bacakan Pleidoi, Ricky Rizal Tegaskan Tidak Tahu Ada Rencana Pembunuhan Yosua di https://www.kompas.tv/article/371236/nangis-bacakan-pleidoi-ricky-rizal-tegaskan-tidak-tahu-ada-rencana-pembunuhan-yosua

"Saya memohon kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk memeriksa dan memutus perkara ini secara adil," ujar Ricky di ruang sidang PN Jakarta Selatan.

Video editor: Febi Ramdani

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/371326/memelas-kehakim-ricky-rizal-minta-bebas-dari-tuntutan-8-tahun-penjara
Dianjurkan