[FULL] Jaksa Baca Tuntutan Ricky Rizal: Mulai Peran di Rencana Sambo Hingga Dituntut Penjara 8 Tahun
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV Jaksa penuntut umum menuntut terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan penjara selama delapan tahun.

Hal ini disampaikan Jaksa saat membacakan tuntutan untuk Ricky Rizal yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/1)

Rizal dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Jaksa juga membacakan hal meringankan salah satunya yakni merupakan tulang punggung keluarga.

"Terdakwa sebagai tulang punggung keluarga dalam mencari nafkah,"ujar Jaksa.

Jaksa juga menjelaskan bahwa hal meringankan lain yakni Ricky merupakan seorang ayah yang anak-anaknya masih kecil dan masih membutuhkan bimbingan seorang ayah.

Sementara hal memberatkan yakni terdakwa dianggap berbelit-belit dan tak mengakui perbuatannya.

Video Editor: Bara Bima

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/370451/full-jaksa-baca-tuntutan-ricky-rizal-mulai-peran-di-rencana-sambo-hingga-dituntut-penjara-8-tahun
Dianjurkan