Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jalani Sidang Tuntutan Kasus Pembunuhan Yosua Hari Ini
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Maruf akan menjalani sidang tuntutan kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada Senin (16/1/2023) ini.

Dalam kasus ini, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer.

Baca Juga [FULL] JPU Cecar Ricky Rizal Soal Perintah "Back Up" Ferdy Sambo hingga Amankan Senjata Yosua di https://www.kompas.tv/article/368358/full-jpu-cecar-ricky-rizal-soal-perintah-back-up-ferdy-sambo-hingga-amankan-senjata-yosua

Mereka didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Ricky Rizal merupakan ajudan Ferdy Sambo kala menjabat Kepala Divisi Propam Polri. Sedangkan Kuat Maruf adalah sopir keluarga Sambo.

Video editor: Vila Randita

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/368385/ricky-rizal-dan-kuat-maruf-jalani-sidang-tuntutan-kasus-pembunuhan-yosua-hari-ini
Dianjurkan