Hal yang Meringankan Tuntutan Putri Candrawathi: Tak Pernah Dihukum dan Sopan di Persidangan
  • tahun lalu
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi dengan hukuman pidana 8 tahun penjara dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). Lihat selengkapnya di video.

#FerdySambo #PutriCandrawathi #BrigadirJ #DelapanTahunPenjara

Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2023/01/18/131819/hal-yang-meringankan-tuntutan-putri-candrawathi-tak-pernah-dihukum-dan-sopan-di-persidangan

Voice Over/Video Editor: Awa/Welly
==================================

Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
Dianjurkan