3 Polisi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Belum Disidang Etik

  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Tiga perwira polisi yang termasuk dalam tujuh tersangka obstruction of justice atau penghalangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J hingga kini masih menunggu sidang etik.

Direncanakan digelar pekan lalu, namun sidang etik tak kunjung dilakukan.

Baca Juga Dinilai Lakukan Tindakan Tercela, Ferdy Sambo Resmi Dipecat dari Polri! di https://www.kompas.tv/article/330288/dinilai-lakukan-tindakan-tercela-ferdy-sambo-resmi-dipecat-dari-polri

4 dari 7 tersangka yang menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah diberhentikan tidak dengan hormat melalui sidang etik.

Namun, tiga tersangka lainnya hingga kini belum jelas nasibnya. Sidang etik ketiganya yang akan digelar pekan lalu, nyatanya belum juga dilakukan.

Ketiga polisi ini adalah Brigjen Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rachman Arifin dan AKP Irfan Widyanto.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/330510/3-polisi-tersangka-obstruction-of-justice-kasus-brigadir-j-belum-disidang-etik

Dianjurkan