Sidang Tuntutan Irfan Widyanto dalam Kasus Obstruction of Justice Digelar 27 Januari 2023
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Irfan Widyanto sedianya akan menjalani sidang tuntutan terkait kasus obstruction of justice pembunuhan Yosua Hutabarat hari ini (23/1/2023).

Namun, jaksa penuntut umum belum selesai menyusun tuntutan sehingga sidang ditunda dan dilanjutkan pada Jumat (27/1/2023).

Baca Juga Hakim Tegur JPU Karena Undur Agenda Pembacaan Tuntutan Irfan Widyanto di https://www.kompas.tv/article/371201/hakim-tegur-jpu-karena-undur-agenda-pembacaan-tuntutan-irfan-widyanto

Hakim Ketua Afrizal Hady kemudian meminta kesepakatan kepada JPU dan penasihat hukum Irfan agar waktu tidak lagi diulur seperti saat ini.

Video editor: Febi Ramdani





Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/371327/sidang-tuntutan-irfan-widyanto-dalam-kasus-obstruction-of-justice-digelar-27-januari-2023
Dianjurkan