Arif Rachman, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria Jalani Sidang Perintangan Penyidikan Hari Ini
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang perintangan penyidikan atau obstruction of justice dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua hari ini (13/01/23) kembali dilanjutkan di PN Jakarta Selatan.

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan terdakwa dan juga mendengarkan keterangan ahli.

Baca Juga Sambo Klaim Perintahkan Eliezer Berhenti Tembaki Yosua, Ini Kata Pengacara Eliezer di https://www.kompas.tv/article/366692/sambo-klaim-perintahkan-eliezer-berhenti-tembaki-yosua-ini-kata-pengacara-eliezer

Berdasarkan keterangan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini digelar tiga agenda dalam sidang rintangan penyidikan.

Diantaranya adalah pemeriksaan terdakwa Arif Rachman Arifin, Hendra Kurniawan, dan Agus Nurpatria.

Sementara di ruang sidang terpisah, PN Jaksel juga menggelar sidang dengan agenda mendengarkan keterangan ahli yang dihadirkan dari terdakwa Irfan Widyanto.

Tiga orang ahli yang dihadirkan yaitu ahli hukum pidana, ahli ITE, dan psikolog forensik.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/367618/arif-rachman-hendra-kurniawan-dan-agus-nurpatria-jalani-sidang-perintangan-penyidikan-hari-ini
Dianjurkan