Alasan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi Bersamaan
  • tahun lalu
KOMPAS.TV - Pada Kamis 27 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dua terdakwa yakni Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria dilakukan sidang pemeriksaan saksi terkait kasus perintangan penyelidikan pembunuhan atau obstruction of justice.

Kedua terdakwa tiba pada sekitar pukul 08.50 WIB menggunakan mobil tahanan kejaksaan.

Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menggunakan rompi tahanan kejaksaan.

Sebanyak 7 dari 10 orang saksi yang diundang hadir pada sidang hari ini.



Baca Juga Perdebatan Apakah 6 Perwira Polri Layak Dipecat karena Turuti Perintah Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/342150/perdebatan-apakah-6-perwira-polri-layak-dipecat-karena-turuti-perintah-ferdy-sambo



---

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/342167/alasan-hendra-kurniawan-dan-agus-nurpatria-jalani-sidang-pemeriksaan-saksi-bersamaan
Dianjurkan