Momen Agus Nurpatria Tersenyum Lebar kepada Tim Kuasa Hukum Usai Sidang Perintangan Penyidikan
  • tahun lalu
JAKARTA, KOMPAS.TV - Tak mengajukan nota keberatan, terdakwa perintangan penyidikan (obstruction of justice) Agus Nurpatria tersenyum lebar kepada Tim Kuasa Hukum setelah sidang hari ini, Selasa (19/10).

Hakim menyatakan sidang akan dilanjutkan pada Kamis depan (27/10), kemudian Agus dibawa keluar dari Ruang Sidang.

Hari ini, Rabu (19/10), enam tersangka "obstruction of justice" pembunuhan berencana Yosua akan menjalani sidang dakwaan.

Enam tersangka, antara lain:

1. Hendra Kurniawan, diduga ikut memerintahkan untuk menghalangi penyidikan

2. Agus Nurpatria, diduga berperan memimpin pra-rekonstruksi kasus Yosua dan mengumpulkan CCTV di TKP.

3. Arif Rahman Arifin, diduga berperan menyalin keterangan saksi ke BAP dan menyusun berkas laporan pelecehan Putri Candrawathi.

4. Baiquni Wibowo, diduga mengumpulkan dan merusak CCTV di sekitar lokasi TKP Duren Tiga.

5. Chuck Putranto, diduga berperan mengumpulkan CCTV di sekitar TKP Duren Tiga.

6. Irfan Widyanto, diduga berperan mengumpulkan CCTV di sekitar TKP Duren Tiga.

_____

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/339610/momen-agus-nurpatria-tersenyum-lebar-kepada-tim-kuasa-hukum-usai-sidang-perintangan-penyidikan
Dianjurkan