4 Pengedar Ganja Dan Shabu Ditangkap Polisi

  • 2 tahun yang lalu
SUKABUMI, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi, menangkap 4 orang pria pelaku pengedar Narkotika dan Psikotropika jenis Shabu dan Ganja , di Wilayah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Pelaku ditangkap saat akan melakukan transaksi jual beli disalah satu Wilayah di Kabupaten Sukabumi, dari 4 pelaku tersebut 2 merupakan target operasi Polisi dan merupakan residivis dikasus yang sama. Para pelaku yang berinisial AI, AD, ED dan AN yang merupakan warga sukabumi, melakukan transaksi jual beli dengan cara ditempel disuatu tempat yang nantinya pembeli akan mengambil barang haram tersebut. Mereka mengedarkan narkoba kebanyakan di Wilayah Palabuhanratu dan Wilayah Sukabumi Selatan, dengan dipatok harga dari 100 ribu hingga 300 ribu rupiah per paket .

Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti berupa puluhan gram Ganja dan shabu yang sudah dikemas dan siap diedarkan , selain itu polisipun menyita sejumlah alat komunikasi yang digunakan pelaku untuk transaksi jual beli. Kini para pelaku mendekam diruang tahanan Polres Sukabumi dan terancam hukuman minimal 4 tahun penjara sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/242508/4-pengedar-ganja-dan-shabu-ditangkap-polisi

Dianjurkan