Polisi Tangkap Pengedar Narkotika dengan Teknik Menyamar Sebagai Pecandu
  • 3 tahun yang lalu
JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang perempuan pengedar narkotika jenis pil inex di Jember Jawa Timur ditangkap polisi usai bertransaksi. Penangkapan dapat dilakukan berkat kemampuan polisi dalam menyamar sebagai pembeli.

Penangkapan pengedar narkotika jenis pil inex dilakukan Satuan Reskoba Kepolisian Resor Jember Jawa Timur di halaman parkir sebuah supermarket pada Selasa malam (09/03).

Terungkapnya peredaran pil inex di kawasan pinggiran itu berawal dari informasi masyarakat, yang sering melihat transaksi narkoba dengan memanfaatkan situasi ramai di tempat parkir supermarket.

Polisi pun melakukan penyamaran sebagai pembeli dan melakukan transaksi melalui aplikasi whatsapp. Polisi dan pengedar kemudian sepakat bertemu di halaman parkir. Setelah mendapatkan pil inex, polisi langsung menangkap pelaku.

Pelaku adalah Emy Atika, warga Desa Kesilir Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember. Dari tangan tersangka, polisi menyita 8 butir pil inex warna coklat dan satu unit telepon genggam.

Kasat Reskoba Polres Jember, AKP Dika Hadiyan Wiratama mengatakan polisi terus mengembangkan kasus itu untuk memburu pemasok yang sudah diketahui identitasnya.

Sedangkan tersangka akan dijerat Undang - undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara.



#Polisi #Narkotika #Pengedar