2 Pengedar Ganja Ditangkap Polisi Sukabumi, 1 Buron....

  • 4 tahun yang lalu
SUKABUMI, KOMPAS TV

Setelah 2 hari pencarian tempat penanaman ganja, Sat Narkoba Polres Sukabumi akhirnya menemukan tempat 2 pemuda yaitu A-B dan T-S, menanam ganja di kaki Gunung Gede Pangrango, Desa Cisarua, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Kecurigaan kepolisian ini berawal dari penemuan benih ganja yang disimpan oleh kedua pemuda ini dan ganja kering seberat 24,4 gram yang disimpan di rumah salah satu tersangka.

20 tangkai ganja diamankan oleh Sat Narkoba Polres Sukabumi Kota dari lokasi tempat kedua tersangka ini menanam.

Kedua tersangka menyimpan ribuan biji ganja dalam toples dan membuat kecurigaan polisi menguat bahwa para pelaku menanam ganja, setelah pencarian selama dua hari, akhirnya kebun ganja para pelaku yang berada di kaki Gunung Gede Pangrango ini pun akhirnya ditemukan.

Kedua tersangka dijerat dengan undang undang nomor 35 tahun tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara, polisi masih mencari satu orang D-P-O dari kasus ini karena pelaku kabur saat polisi melakukan penggerebekan di rumah tersangka.

Untuk lebih tahu berita terup date seputarJawa Barat, bisa klink link di bawah .

IG :https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube :https://www.youtube.com/c/kompastvjawabarat/

Twitter :https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook :https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

Dianjurkan