Polresta Malang Kota Tangkap Pengedar Narkoba, Sita Sabu dan Ganja 2,6 Kilogram

  • 2 tahun yang lalu
MALANG, KOMPAS.TV-Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota menangkap kurir dan pengedar narkoba, MRD, warga Kelurahan Gadang Kecamatan Sukun Kota Malang.

Tersangka ditangkap setelah petugas melihat gelagat mencurigakan tersangka, kemudian petugas melakukan penggeledahan.

Saat ditangkap polisi turut menyita sabu seberat 1,04 kilogram dan ganja seberat 1,6 kilogram dari tersangka.

"Total kami mengamankan 2,6 kilogram narkoba. Sabu 1,04 kilogram dan ganja 1,6 kilogram" terang Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (06/01/2022).

Warga pun diminta waspada karena peredaran narkoba telah menyasar Malang Raya.

"Ada indikasi peredaran narkoba ini sudah masuk Malang Raya. Sementara melihat barang bukti yang besar, kami masih dalami apakah ada kaitan dengan bandar besar" kata Kasat Reskoba Polresta Malang Kota Kompol Danang Yunanto.

Tersangka mengaku telah mengedarkan narkoba sebanyak lima kali. Akibat perbuatannya MRD terancam pidana penjara seumur hidup.



Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/249044/polresta-malang-kota-tangkap-pengedar-narkoba-sita-sabu-dan-ganja-2-6-kilogram

Dianjurkan