Walkot Bengkulu Keluarkan Surat Larangan Game Online Terutama untuk ASN
  • 2 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Wali Kota Bengkulu mengeluarkan surat edaran mengenai imbauan untuk berhenti bermain game online.

Larangan ini ditujukan ke masyarakat Kota Bengkulu terutama para Aparatur Sipil Negara dan pegawai di lingkungan pemkot.

Dalam surat edaran Wali Kota Bengkulu ini, setidaknya ada empat poin imbauan untuk berhenti dan menghapus game online yang berdampak negative bagi masyarakat.

Baca Juga Awas! Ada Malware dan Pencurian Data Pribadi Berkedok Squid Game di https://www.kompas.tv/article/227399/awas-ada-malware-dan-pencurian-data-pribadi-berkedok-squid-game

Selain ditujukan bagi asn dan pegawai di lingkungan Pemkot Bengkulu, surat edaran tersebut juga ditujukan bagi masyarakat Kota Bengkulu.

Wali Kota Bengkulu menyebut sebuah nama game online yang cukup meresahkan. menurutnya game online tersebut membahayakan masyarakat.

Karena mengandung unsur perjudian yang dapat mengubah pola pikir masyarakat untuk bermalas-malasan.

Tak main-main dalam suratnya wali kota akan memberi sanksi bagi ASN dan pegawai yang masih bermain game tersebut saat jam kerja berlangsung.

Sebelumnya, MUI provinsi lebih dulu memberikan pandangannya mengimbau agar masyarakat menghentikan aktivitas bermain game tersebut, karena mengandung unsur perjudian di mana terdapat unsur taruhan uang dengan keuntungan besar.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/231505/walkot-bengkulu-keluarkan-surat-larangan-game-online-terutama-untuk-asn
Dianjurkan