Tegas! Ridwan Kamil Keluarkan Larangan Mudik dan Sanksinya
  • 4 tahun yang lalu
KOMPAS.TV - Sejumlah kepala daerah meminta warga perantau tidak mudik selama pandemi virus Corona.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memohon agar jangan mudik, untuk memutus penyebaran virus Corona.

Ganjar meminta warga belajar dari kasus yang terjadi di Solo dan Purbalingga, saat pasien positif menulari keluarga dan warga lainnya.

Ia menyebut kasus positif Corona di Jateng naik, karena pemudik datang lebih awal.

Untuk itu, ia meminta perantau untuk tidak mudik sementara waktu.

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengeluarkan maklumat larangan mudik selama pandemi Corona.

Barang siapa memaksa mudik, otomatis berstatus orang dalam pemantauan, dan harus menjalani isolasi 14 hari.

Kepolisian Jawa Barat akan mengambil tindakan hukum, jika status ODP tidak melakukan isolasi diri.

#Corona #LaranganMudik #Bandung

Dianjurkan