Tanggapan Menko PMKMuhadjir EffendySoal Honor Pemakaman Covid Bagi Pejabat Daerah
  • 3 tahun yang lalu
BLITAR, KOMPAS.TV- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, meminta pemerintah daerah untuk mengedepankan rasa empati di tengah pandemi covid 19 saat ini. Meski aturan menerima honor pemakaman covid tidak dilarang, namun rasa kemanusiaan tetap harus dikedepankan.

Seusai berziarah di Makam Bung Karno Blitar minggu kemarin, Muhadjir Effendy, menyampaikan tanggapannya mengenai kasus honor 70 juta untuk pejabat dari pemakaman covid.

Menko PMK itu menilai, sejauh ini belum ada regulasi yang mengatur tentang honor pemakaman covid bagi pejabat. Namun demikian dalam ketentuannya honor tersebut memang diperbolehkan.

Meski demikian, Muhadjir Effendy meminta agar pemerintah daerah tetap mengedepankan rasa empati di masa pandemi ini. Sehingga, pemerintah daerah dapat membuat keputusan yang lebih bijak mengenai honor pemakaman covid bagi pejabat.

Sebelumnya, Bupati Jember dan sejumlah pejabat mengakui menerima honor 70 juta rupiah dari hasil pemakaman covid. Namun kini uang tersebut, telah dikembalikan oleh bupati dan para pejabat setempat.

#Blitar #Covid19 #Pandemi #Honorpemakaman #Jember #Beritakediri



Dianjurkan