Bupati Jember Minta Maaf dan Kembalikan Honor Pemakaman Covid
  • 3 tahun yang lalu
Jember, KompasTV Jawa Timur - Bupati Jember, Hendy Siswanto menyampaikan permohonan maaf terkait honor pemakaman jenazah pasien Covid-19 senilai 70,5 juta rupiah yang sempat diterimanya bersama tiga pejabat bawahannya. Evaluasi kinerja akan dilakukan pada tatanan birokrasi di semua lini dibawah kepemimpinannya sebagai Kepala Daerah.

Permintaan maaf secara terbuka tersebut disampaikan Bupati Jember, Jawa Timur, senin sore, saat menghadiri sidang paripurna penyampaian nota pengantar rancangan peratudan daerah tentang rencana pembangungan jangka menengah daerah tahun 2021 - 2026 di gedung DPRD Jember.

Hal ini sebagai bentuk dan tindakan agar tidak terjadi kesalahpahaman antara Pemerintah kabupaten Jember, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jember dan berbagai lini yang ada.

Karena viralnya empat pejabat Pemerintah kabupaten Jember, Jawa Timur, menerima honor masing masing 70,5 juta rupiah dari satu pemakaman pasien jenazah Covid-19 sebesar 100 ribu rupiah, sangat melukai hari rakyat.

Atas kegaduhan tersebut, Bupati beserta tiga pejabat lainnya telah mengembalikan honor tersebut kepada kas daerah.

Agar tidak terjadi hal-hal yang menyalahi aturan, Bupati Jember, berencana melakukan evaluasi total terhadap seluruh regulasi yang dikeluarkannya, baik keputusan Bupati hingga peraturan Bupati.

#jember #jatim #bupati #kas #uang #pemakaman #covid

MEDIA SOSIAL KOMPAS TV JAWA TIMUR :

facebook :https://www.facebook.com/kompastvjatim

instagram :https://www.instagram.com/kompastvjatim

twitter :https://twitter.com/kompastvjatim

Dianjurkan