Remisi Kemerdekaan Di Samarinda Bebaskan 9 Napi
  • 3 tahun yang lalu
SAMARINDA, KOMPAS.TV Di hari peringatan kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia, Kementerian hukum dan hak asasi manusia memberikan remisi kepada narapidana di seluruh Indonesia.

Di rutan kelas 2 Samarinda, Kalimantan Timur, tercatat ada 9 warga binaan sujud syukur di depan pintu keluar rutan, setelah mendapatkan remisi dan dinyatakan bebas. Raut kegembiraan terlihat diwajah para mantan warga binaan ini.

Menurut keterangan kasubsi pelayanan dan tahanan Miftahudin, di hari kemerdekaan ini, sebanyak 360 warga binaan mendapat remisi, 9 orang dinyatakan bebas.

Meski begitu, pihak rutan berharap, dimasa pandemi ini vakasinasi untuk warga binaan bisa segera di distribusikan agar pencegahan penularan covid-19 di rutan dapat dicegah. Pasalnya, tercatat 1.200 napi belum mendapatkan vaksin.

#RemisiNapi#HariKemerdekaan#VaksinNapi