Spesialis Pencuri Kambing Ditangkap Polisi
  • 3 tahun yang lalu
PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Petugas mengamankan Zainal, Beny dan Sodikun, warga Cirebon, Kuningan, Jawa Barat dan Brebes yang merupakan spesialis pencurian ternak kambing. Jelang hari raya Idul Adha, mereka beraksi mencuri kambing-kambing yang berumur lebih dari dua tahun yang siap untuk dikurbankan.



Di hadapan polisi, para pelaku sudah melakukan sembilan kali pencurian kambing di Kabupaten Pekalongan dengan jumlah 14 ekor. Sementara aksi serupa juga dilakukan di Cirebon, Kuningan dan majalengka Jawa Barat.



Dalam aksinya mereka melakukan pencurian dengan pengamatan terlebih dahulu kemudian langsung ke kandang kambing. Setelah mengambil kambing para tersangka langsung menjualnya ke penadah.



Menurut polisi, tertangkapnya para residivis ini karena banyaknya laporan dari masyarakat terkait pencurian kambing. Setelah melakukan penyelidikan akhirnya ketiga pelaku berhasil diamankan di pemalang.



Dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa pisau cutter, hp dan sebuah mobil untuk melancarkan aksinya. Ketiga tersangka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.