Pencuri Spesialis Motor Petani Ditangkap Polisi

  • 3 tahun yang lalu
BANDUNG. KOMPAS. TV - Dua orang pelaku pencurian sepeda motor ditangkap petugas satreskrim polsek pasir jambu kabupaten bandung. Keduanya merupakan residivis spesialis pencuri kendaraan milik petani dalam kurun waktu dua bulan pelaku berhasil mencuri belasan unit sepeda motor.

Inilah detik-detik penangkapan pelaku pencurian sepeda motor saat sedang ngopi di warung dikawasan desa cukang genteng.

Tanpa perlawanan pelaku dan mengakui kejahatannya setelah dipertemukan dengan seorang pelaku lainnya berinisial H.

Kedua pelaku yang merupakan saudara ini adalah pencuri spesialis sepeda motor milik petani yang di parkir dipinggir kebun. Para pelaku sengaja memilih kendaran yang sudah tua dan tidak terawat karena mudah di curi.

Sepeda motor hasil curian kemudian dijual pelaku ke wilayah garut dengan harga satu unit sepeda motor senilai 400 hingga 800 ribu rupiah.

Keduanya merupakan residivis dengan kasus yang sama dan baru keluar pada pertengahan tahun 2019 dalam dua bulan pelaku sudah 13 unit sepeda motor di wilayah pasir jambu.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

Sementara pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar lebih berhati hati saat memarkirkan kendaraanya agar tidak menjadi target pencurian.

Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah .

IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/



Dianjurkan