Warga Pacitan Tanam Ganja dengan Cara Hidroponik untuk Kelabui Polisi

  • 3 tahun yang lalu
Sebanyak empat warga Pacitan, Jawa Timur diringkus polisi lantaran mengonsumsi dan menanam ganja. Untuk mengelabui polisi, tersangka menanam ganja dengan cara hidroponik di dalam rumahnya.



Keempat tersangka pemakai dan penyuplai ganja ini ditangkap di tempat terpisah. Keempatnya memiliki peran berbeda dalam peredaran ganja.



Kasus ini terungkap saat RRZ sedang mengonsumsi narkoba. Dari keterangan pelaku, polisi mendapat informasi bahwa barang haram tersebut didapat dari AW. Polisi terus menyelidiki kasus ini hingga akhirnya berhasil meringkus SI dan BAK.



Polisi mendapatkan barang bukti tanaman ganja yang ditanam secara hidroponik di rumah kontrakan BAK. Atas perbuatannya, keempat tersangka terancam penjara 8 hingga 12 tahun.
Warga Pacitan Tanam Ganja dengan Cara Hidroponik untuk Kelabui Polisi

Dianjurkan