Polisi Geledah 3,7 Ton Miras Jenis Cap Tikus Dari Kos-Kosan
  • 3 tahun yang lalu
GORONTALO, KOMPAS TV - Satuan Narkoba Polres Gorontalo Kota menggeledah gudang penyimpanan minuman keras di Kelurahan Tanggikiki, Kota Gorontalo Pada jumat malam.

Penggeledahan dipimpimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Gorontalo Kota Iptu Iwan Kapojos.

Dalam penggeledahan ini, polisi menemukan 3.700 liter atau 3,7 ton minuman keras jenis cap tikus siap edar yang di simpan di dalam kamar kos-kosan.

Dari hasil penyelidikan polisi minuman keras ini dibeli dari Sulawesi Utara dan dijual kembali di wilayah Kota Gorontalo.

Wakapolres Gorontalo Kota Kompol Ishandi Saputra mengatakan, untuk mengelabui petugas di wilayah perbatasan Gorontalo dan Sulawesi Utara, miras tersebut diangkut dengan mobil bak terbuka dan diletakan dibawah sayur.

Untuk mencegah terjadinya peredaran minuman keras dan memberikan rasa aman kepada masyarakat jelang lebaran, polisi akan terus melakukan patroli dan razia kepada masyarakat khususnya tempat yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras.



#Miras #Cap TIkus #Polres Gorontalo Kota

Dianjurkan