Polisi Amankan Mobil yang Selundupkan 1,5 Ton Miras Jenis Cap Tikus
  • 5 tahun yang lalu
Satuan Lalu Lintas Polres Gorontalo mengamankan sebuah mobil bak terbuka yang menyelundupkan 1,5 ton minuman keras jenis cap tikus. Untuk mengelabui petugas, miras ditaburi bubuk kopi agar tidak berbau.

 

Razia ini dilakukan di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo.



Miras yang diselendupkan dari Minahasa, Sulawesi Utara dibawa dua orang pemuda yang telah dibayar oleh pemilik miras yang belum diketahui identitasnya.

Rencananya miras akan dijual ke wilayah Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo. Kini barang bukti diserahkan ke satuan narkoba Polres Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.  
Dianjurkan