Geledah Bungker Sedalam 1 Meter di Warung, Polisi Temukan 150 Botol Miras Ilegal!
  • 10 bulan yang lalu
CIMAHI, KOMPAS.TV - Polisi menemukan bungker minuman keras di sebuah warung di kawasan Cibeber Kota Cimahi, Jawa Barat.

Bungker dikubur sedalam satu meter, dan menyimpan ratusan botol minuman keras ilegal.

Satuan Sabhara Polres Cimahi menemukan bungker usai mendapat laporan dari warga yang sering mendapati warung tersebut menjual miras.

Dalam bungker, ditemukan 150 botol miras ilegal dan tiga jeriken berisi miras siap edar.

Bungker sengaja dibuat pemilik warung untuk mengelabui petugas.

Pemilik warung dibawa polisi untuk diperiksa lebih lanjut beserta barang bukti miras.

Baca Juga Remaja 15 Tahun di Gorontalo Diperkosa Tujuh Orang, Awalnya Diajak Pacar Pesta Miras di https://www.kompas.tv/regional/413501/remaja-15-tahun-di-gorontalo-diperkosa-tujuh-orang-awalnya-diajak-pacar-pesta-miras




Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/415356/geledah-bungker-sedalam-1-meter-di-warung-polisi-temukan-150-botol-miras-ilegal
Dianjurkan