Kantor Bea Cukai Medan Sita Ribuan Botol Miras Ilegal

  • 3 tahun yang lalu
MEDAN, KOMPAS.TV - Tim Gempur Bea Cukai Medan, menyita ribuan botol minuman keras ilegal dari dua lokasi pabrik minuman, di kawasan kecamatan Medan Area, Sumatera Utara. Lima orang pelaku ditangkap dalam kasus ini.

Kelima pelaku yang ditangkap dari dua lokasi berbeda ini, selanjutnya dibawa petugas ke kantor Bea Cukai Medan, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain melanggar Undang Undang Kepabeanan dan Cukai, minuman ilegal itu juga diduga mengandung zat bahaya, karena tidak memiliki izin kesehatan dari BPOM dan Dinas Kesehatan.

Pengungkapan kasus ini berdasarkan pengembangan informasi yang dilakukan tim Gempur Bea Cukai dibantu dengan Detasemen Polisi Militer.

Minuman ilegal itu dilaporkan telah diproduksi sejak 2019.

#LiveStreaming #BreakingNews #Kompastv

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Kompas TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV.

Media sosial Kompas TV:
Facebook: https://www.facebook.com/KompasTV
Instagram: https://www.instagram.com/kompastv
Twitter: https://twitter.com/KompasTV
LINE: https://line.me/ti/p/@KompasTV




Dianjurkan