Melihat Lebih Dekat Akses Rumah Warga Ciledug yang Ditutup Dinding 2 Meter
  • 3 tahun yang lalu
CILEDUG, KOMPAS.TV - Mediasi antara pemilik rumah dan pemilik akses jalan di Ciledug, Tangerang, telah difasilitasi oleh pemerintah Kecamatan Ciledug untuk menyelesaikan sengketa lahan.

Namun pihak yang membangun tembok sepanjang 300 meter ini selalu mangkir.

Menurut Camat Ciledug, pemilik tanah akses jalan tak pernah menghadiri undangan mediasi.

Sehingga mediasi sulit dilakukan, padahal aktivitas warga yang akses rumahnya ditutup sangat terhambat.

Menurut Camat Ciledug, tembok sepanjang 300 meter ini bahkan dibangun tanpa izin.

Polemik penutupan akses ini berawal pada tahun 2019 saat bekas pemilik rumah ingin membeli kembali rumah yang berdiri di lahan seluas 1.000 meter persegi dengan harga di bawah nilai jual obyek pajak.

Hal ini ditolak keluarga pemilik rumah saat ini melalui lelang sebuah bank.

"Jalan yang diakui si ahli waris itu telah terdapat pembangunan berupa pemasangan paving block. Yang membangun Pemerintah Kota Tangerang," urai Syarifuddin kepada awak media, Minggu (14/3/2021) siang.

Tidak terima, bekas pemilik rumah langsung mendirikan tembok sepanjang kurang lebih 300 meter persegi dan menutup total akses jalan.

Warga pun langsung melapor ke polisi meski hingga kini belum ada titik terang.

Melewati pagar beton berkawat duri, tentu berbahaya.

Apalagi tak semua penghuni rumah adalah orang dewasa, ada pula anak anak.

Adapun akses lain, tetap dianggap menyulitkan warga karena harus memutar dan melewati area pemakaman umum.

Harapan warga, pemerintah bisa memberikan solusi atas permalasahan ini.

Dianjurkan