Pemkot Tangerang Ambil Alih Perobohan Tembok Beton yang Halangi Akses Warga
  • 3 tahun yang lalu
TANGERANG, KOMPAS.TV - Tembok beton yang menghalangi rumah warga di Jalan Akasia 2, Kavling Brebes, Kota Tangerang, masih berdiri kokoh.

Pemerintah Kota Tangerang berencana mengambil alih perobohan tembok itu.
Hingga Selasa siang (16/03) pihak yang mengakui tanah miliknya belum juga merobohkan tembok beton yang terbentang di Jalan Akasia 2, Kavling Brebes, Kota Tangerang.

Oleh karena itu Pemkot Tangerang menegaskan, jika dalam 1x24 jam belum ada pembongkaran, Pemkot Tangerang akan mengeksekusi tembok sepanjang 300 meter itu.

Tembok beton yang terbentang sepanjang 300 meter telah menghalangi sejumlah bangunan milik warga, salah satunya pusat kebugaran.

Sulitnya akses yang dilalui membuat usaha pusat kebugaran merugi lantaran banyak anggota pusat kebugaran yang mengundurkan diri.

"Masuk ke tempat ini perlu perjuangan karena harus melewati 2 pagar beton ditambah dengan kawat berduri" ungkap Dahlan, instruktur kebugaran.

Akibat dari pembeton tersebut Dahlan juga mengatakan, jumlah member di pusat kebugaran berkurang drastis dari 50-70 member per bulan kini hanya berjumlah 10 member.


Dianjurkan