Buronan Kasus PT. Pos 9 Miliar, Ditangkap Kejari Bandung
  • 3 tahun yang lalu
BANDUNG. KOMPAS.TV, - Buronan atas nama Budi Setyawan mantan direktur bidang teknologi dan jasa keuangan PT. Pos Indonesia akhirnya ditangkap Kejaksaan Negeri Bandung di Jakarta pada 9 maret 2021 kemarin

Budi menghakhiri masa pelariannya dari vonis kasasi pada tahun 2018 lalu yang mendakwa dirinya selama 6 tahun penjara

Budi diketahui secara bersama- sama melakukan tindak pidana korupsi pada tahun 2012 hingga tahun 2013 atas kasus pengadaan portable data terminal yang merugikan negara sebesar 9,4 miliar rupiah

Didampingi Kasi Pidsus dan Kasi Intel Kejari Bandung Kepala Kejari Bandung Iwa Suwia Pribawa membenarkan adanya penangkapan tersebut

Usai ditangkap rencananya budi akan menjalani masa tahanan yang harus di jalaninya selama 6 tahun dilapas sukamiskin

Selain budi beberapa buronan lainya saat ini tengah dalam pengawasan dan telah di ketahui keberadaanya untuk segera ditangkap dalam waktu dekat ini

Untuk lebih tahu berita terupdate seputar Jawa Barat, bisa klik link di bawah .

IG:https://www.instagram.com/kompastvjabar/

Youtube:https://www.youtube.com/c/kompastvjaw...

Twitter:https://www.twitter.com/kompastv_jabar/

Facebook:https://www.Facebook.com/kompastvjabar/

Dianjurkan