Kejari Manado Periksa Empat Orang Saksi Terkait Kasus Korupsi Bansos COVID-19
  • 6 bulan yang lalu
MANADO, KOMPAS.TV- Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan ikan kaleng terus dilakukan Kejaksaan Negeri Manado. Empat orang saksi salah satunya Kepala Dinas Perdagangan kota Bitung dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

Kejaksaan Negeri Manado terus memburu tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan ikan kaleng bansos COVID-19 kota Manado 2020.

Kejari Manado Senin siang memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan. Ada empat orang yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan diantaranya Jonly Tamaka eks Kepala Badan Keuangan Pemkot Manado yang kini menjabat Kepala Dinas Perdagangan kota Bitung.

Kejari menyatakan belum ada penambahan tersangka dalam kasus ini. Pemeriksaan terhadap empat orang itu adalah sebagai saksi terkait kasus tersebut.

Terkait kasus ini, Kejari Manado telah menetapkan dua tersangka yaitu SK mantan Kadis Sosial dan RI pihak penyuplai ikan kalen. SK saat akan ditahan sempat mengeluarkan pernyataan bahwa dirinya tidak melakukan korupsi sepeser pun.

Diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan ikan kaleng bansos COVID-19 Manado tahun anggaran 2020 telah menimbulkan kerugian negara sebesar 7,5 Miliar Rupiah.

#kompastvmanado #kejarimanado #pemkotmanado

Yongke Londa Kompas tv Manado

Saksikan Siaran Kompastv :

Chanel 46 UHF

Fb : Kompastv Manado

Yt : Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun

Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/451239/kejari-manado-periksa-empat-orang-saksi-terkait-kasus-korupsi-bansos-covid-19
Dianjurkan