Diduga Melanggar Aturan, Kampanye Paslon Dibubarkan Panwascam

  • 4 tahun yang lalu
BANYUWANGI, KOMPAS.TV Calon Bupati Banyuwangi nomor urut 01, Yusuf Widyatmoko, diusir Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam saat menghadiri acara pentas seni Hari Pahlawan. Aksi pembubaran kampanye ini pun menuai reaksi dari simpatisan pendukungnya.

Sebuah video yang viral di media sosial merekam aksi saat Panitia Pengawas Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, membubarkan kampanye paslon nomor urut 01, yaitu pasangan Yusuf Widyatmoko-Riza Azizi.

Dalam video berdurasi 1 menit 48 detik itu terlihat seorang anggota Panwascam perempuan berbicara dari atas pentas yang digelar di Ruang Terbuka Hijau Lapangan Maron Genteng. Ia meminta Calon Bupati Yusuf Widiatmoko dan Michael Edy Hariyanto, salah satu tim pemenangan sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Banyuwangi, untuk meninggalkan lokasi karena kegiatan kampanye yang dibalut dengan rangkaian pentas seni tersebut tergolong kampanye yang dilarang selama pandemi Covid-19.

Peringatan tegas dari anggota Panwascam tersebut sontak mengundang reaksi dari simpatisan dan pendukung paslon 01. Salah satu tim sukses bahkan sempat mengeluarkan kata-kata kurang sopan sebelum anggota Panwascam tersebut meninggalakan lokasi kampanye.

Ketua Bawaslu Banyuwangi, Hamim, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan tim untuk melakukan investigasi terhadap temuan dugaan pelanggaran kampanye tersebut. Hasil investigasi tersebut nantinya akan menjadi acuan untuk menentukan apakah kegiatan tersebut termasuk pelanggaran kampanye atau tidak.

Sementara itu, Michael Edy Hariyanto, salah satu tim sukses paslon 01 menyesalkan tindakan Panwascam tersebut. Pihaknya akan melaporkan Bawaslu Banyuwangi ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu atau DKPP, karena dianggap tidak netral dan merugikan salah satu pasangan calon yang sedang berkontestasi di Pilkada Banyuwangi.

#Pilkada2020 #PembubaranKampanye #Bawaslu #Panwascam

Dianjurkan