Bawaslu Jawa Tengah Telah Awasi 39.947 Kegiatan di Pilkada Serentak 2020
  • 3 tahun yang lalu
SEMARANG, KOMPAS.TV - Jajaran Bawaslu Jawa Tengah aktif melakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran. Jumlan pencegahan tersebut sebanyak 33.795 kegiatan. Dari 39.947 pengawasan di jawa tengah, masih muncul dugaan pelanggaran sehingga ditindaklanjuti sebagai temuan sebanyak 121 kegiatan. Bawaslu Jawa Tengah juga mencatat sebanyak 6.031 kegiatan pengawasan sudah sesuai dengan aturan yang ada.

Jajaran Bawaslu di 21 kabupaten-kota di Jawa Tengah akan terus menggencarkan upaya pencegahan dalam berbagai tahapan Pilkada serentak 2020. Namun jika pencegahan sudah tidak bisa dilakukan, maka akan dilakukan upaya penindakan pelanggaran.

Divisi Humas dan hubungan antar lembaga Bawaslu Jateng, Muhammad Rofiudin mengatakan, Bawaslu Jateng dan jajarannya sudah melakukan pengawasan 33.000 lebih kegiatan yang sudah diawasi Bawaslu Jawa Tengah. Kedepan Bawaslu akan terus melakukan pengawasan terhadap proses-proses tahapan Pilkada serentak 2020.

Muhammad Rofiudin menambahkan, Bawaslu Jawa Tengah akan terus mengutamakan dari sisi pencegahan dengan berbagai cara. Cuma, kalo dari sisi pencegahan tidak bisa untuk mengerem terjadinya pelanggaran, maka akan dilakukan proses penanganan pelanggaran.

Bawaslu Jateng berharap agar publik ikut serta mengawal, dan bersama-sama ikut mengawasi prose pilkada 2020. Jika menemukan dugaan pelanggaran bisa dilaporkan kepada jajaran pengawas pilkada di 21 kabupaten-kota di Jawa Tengah.

Pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Jawa Tengah tidak hanya terkait penyelenggaraan Pilkada serentak 2020, namun juga pengawasan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

#BawasluJawaTengah #PilkadaSerentak2020 #ProtokolKesehatan



Dianjurkan