Polda Metro Jaya Amankan 561 Demonstran, Ternyata Masih Berstatus Pelajar

  • 4 tahun yang lalu
JAKARTA, KOMPASTV Polisi amankan ratusan pengunjuk rasa Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Sebanyak 561 orang di antaranya telah dibawa ke Stadion Polda Metro Jaya sejak Selasa malam (13/10).

Mereka yang dibawa merupakan remaja yang masih berstatus pelajar.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Diduga, mereka adalah para penyusup pada saat demo Undang-Undang Omnibus Law Cipta kerja. Akibatnya, kerusuhan saat demo pun tak dapat dihindari.

Demonstran tersebut akan menjalani proses hukum yang berlaku.

Namun sebelumnya, mereka telah menjalani tes kesehatan mengingat tingginya potensi persebaran virus Covid-19 di tengah kerumunan massa.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan, akan menindak tegas dan memproses secara hukum para provokator maupun pembuat onar dalam demonstrasi Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.



Dianjurkan