Demo Tolak Undang Undang Cipta Kerja, Masa Aksi Lempar Batu dan Kayu
  • tahun lalu
LAMPUNG, KOMPAS.TV - Aksi unjuk rasa penolakan undang-undang cipta kerja yang dilakukan oleh aliansi mahasiswa di Lampung berakhir ricuh pada Kamis kemarin.

masa aksi yang datang dari sejumlah perguruan tinggi ini memaksa masuk ke kantor DPRD Provinsi Lampung untuk berdialog langsung. Namun lantaran niatannya dihalangi, masa aksi pun melempari batu hingga kayu ke arah petugas yang berjaga. Padahal sebelumnya ketua DPRD Lampung Ningrum Gumay sudah sempat menemui masa aksi dan mendengarkan semua tuntutannya.

Baca Juga Rusak Kawat Barrier, Masa Aksi Kecewa Tak Ditemui DPR di https://www.kompas.tv/article/393412/rusak-kawat-barrier-masa-aksi-kecewa-tak-ditemui-dpr

Unjuk rasa yang berakhir ricuh ini terjadi saat hujan deras, polisi memukul mundur masa aksi dengan menyemprotkan air watercanon dan menangkap 48 pengunjuk rasa yang diduga sebagai provoktor keributan.

Aksi unjuk rasa berakhir pada Kamis sore, dimana tuntutan mahasiswa adalah meminta pemerintah dan DPR untuk mencabut undang-undang cipta kerja yang sudah diresmikan dan dapat dievaluasi kembali terkait pasal yang dinilai tidak pro rakyat.

#demo #uuciptaker #dpr

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/393420/demo-tolak-undang-undang-cipta-kerja-masa-aksi-lempar-batu-dan-kayu
Dianjurkan