Anies: Selama PSBB, Tak Boleh Ada Kerumunan Lebih dari 5 Orang
  • 4 tahun yang lalu
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan mulai berlaku pada Jumat, 10 April 2020. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan selama PSBB, tidak ada kegiatan di luar ruangan lebih dari lima orang. Oleh karena itu, akan ada penertiban dan tindakan tegas terhadap warga yang melanggar aturan tersebut.
Anies: Selama PSBB, Tak Boleh Ada Kerumunan Lebih dari 5 Orang